🔒 KEBIJAKAN PRIVASI

Kebijakan Privasi SAPA

Sistem Aplikasi Peduli Antiperundungan (SAPA) — SMP Negeri 2 Sambungmacan. Kami menjaga kerahasiaan dan keamanan data siswa, pelapor, saksi, korban, dan pengguna konseling dengan serius.

📅 Terakhir diperbarui: 22 September 2026  •  Berlaku untuk SAPA Lapor, Rasa, Konseling, Data & Edukasi

1 Tentang SAPA & Ruang Lingkup

SAPA (Sistem Aplikasi Peduli Antiperundungan) adalah aplikasi milik SMP Negeri 2 Sambungmacan untuk pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan SAPA:

  • SAPA Lapor — pelaporan perundungan (sebagai korban, saksi, atau orang lain).
  • SAPA Rasa — pencatatan suasana hati / mood harian siswa (NIPD, mood, cerita opsional).
  • SAPA Konseling — pendaftaran pendampingan konselor (nama, kelas, no. telepon opsional, jadwal, deskripsi keluhan).
  • SAPA Data — tampilan statistik agregat (tanpa menampilkan identitas individu).
  • SAPA Edukasi & SAPA Alert — materi edukasi dan respon darurat.

Dengan menggunakan SAPA, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan data sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan ini.

2 Data yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang diperlukan untuk penanganan laporan, konseling, dan pemantauan kesejahteraan siswa:

  • SAPA Lapor: tipe laporan (Korban / Saksi / Orang Lain / Lainnya), metode laporan (Anonim / Dengan Identitas), nama + NIPD + kelas pelapor (hanya jika memilih Dengan Identitas), nama & kelas korban, nama & kelas pelaku, jenis perundungan, tanggal / waktu / lokasi kejadian, kronologi, tingkat urgensi, dan file bukti opsional (JPG, PNG, PDF maks. 10 MB).
  • SAPA Konseling: nama, kelas, nomor telepon / WhatsApp (opsional), tanggal & jam jadwal yang diinginkan, dan deskripsi keluhan. Setiap pendaftaran mendapat nomor antrian.
  • SAPA Rasa (Mood): NIPD (4 digit, dicocokkan dengan data siswa), pilihan mood (Senang, Semangat, Biasa Saja, Sedih, Cemas, Takut, Marah, Kesepian), cerita / curhatan (opsional), serta nama & kelas yang diambil otomatis dari data siswa. Satu NIPD hanya dapat mengisi satu kali per hari.
  • Pengecekan status: ID laporan atau nomor antrian konseling yang Anda masukkan untuk melihat status penanganan.
  • Data teknis otomatis: log akses dasar (mis. alamat IP, jenis perangkat / browser, waktu akses) untuk keamanan dan perbaikan layanan.
Prinsip minimasi: Anda dapat melapor secara Anonim tanpa mengisi nama / NIPD / kelas pelapor. Jangan cantumkan data sensitif yang tidak relevan (mis. password, PIN, data keuangan) di kolom kronologi / cerita / deskripsi.

3 Tujuan Penggunaan Data

  • Memverifikasi, menindaklanjuti, dan mendokumentasikan laporan perundungan oleh guru BK / tim kesiswaan / admin sekolah.
  • Menghubungi Anda terkait jadwal konseling dan memberikan pendampingan yang sesuai.
  • Memantau kesejahteraan emosional siswa melalui tren mood (mis. untuk deteksi dini siswa yang membutuhkan perhatian).
  • Menyusun statistik agregat dan anonim pada SAPA Data untuk transparansi tanpa membuka identitas.
  • Menangani situasi darurat (urgensi DARURAT / TINGGI) termasuk menghubungi konselor dengan cepat.
  • Menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan (mis. laporan palsu / spam), dan meningkatkan kualitas layanan.

Kami tidak menggunakan data siswa untuk iklan, penjualan data, atau profil komersial dalam bentuk apa pun.

4 Dasar Hukum & Persetujuan

Pengelolaan data pribadi dalam SAPA mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) beserta peraturan pelaksananya, serta peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak dan pendidikan.

  • Dasar pemrosesan: persetujuan Anda / orang tua / wali saat mengisi formulir, serta kepentingan legitimate sekolah dalam melindungi keselamatan siswa.
  • Dengan menekan tombol kirim pada formulir Lapor / Konseling / Mood, Anda menyatakan data yang diberikan adalah benar dan Anda setuju diproses sesuai kebijakan ini.
  • Persetujuan dapat ditarik kembali dengan menghubungi kontak kami (lihat bagian Kontak), tanpa mengurangi keabsahan pemrosesan sebelumnya.

5 Perlindungan Data Anak & Peran Sekolah

Mayoritas pengguna SAPA adalah peserta didik di bawah umur. Karena itu:

  • SAPA dioperasikan oleh sekolah sebagai bagian dari tugas perlindungan peserta didik. Orang tua / wali dianggap memberikan persetujuan melalui kegiatan sekolah, kecuali menyatakan keberatan secara tertulis kepada pihak sekolah.
  • Data anak hanya diakses oleh pihak yang berwenang di sekolah (guru BK / konselor, tim TPPK / kesiswaan, dan admin yang ditunjuk).
  • Kami menganjurkan siswa berdiskusi dengan orang tua / wali / guru terpercaya sebelum melaporkan kejadian sensitif, terutama yang mengandung unsur kekerasan fisik, seksual, atau krisis psikologis.
  • Jika Anda adalah orang tua / wali dan meyakini data anak Anda dikumpulkan tanpa persetujuan yang sah, segera hubungi kami untuk peninjauan dan penghapusan bila memungkinkan.

6 Kerahasiaan, Anonimitas & Akses Terbatas

  • Pilihan Anonim: pada SAPA Lapor Anda dapat memilih metode Anonim — nama, NIPD, dan kelas pelapor tidak disimpan.
  • Akses terbatas: identitas pelapor, korban, dan isi kronologi / cerita / deskripsi hanya dapat dilihat oleh admin / konselor yang memiliki akun login terproteksi. Data tidak ditampilkan ke publik.
  • SAPA Data hanya menampilkan angka / grafik agregat, bukan daftar nama individu.
  • Kami melarang keras pembalasan (retaliasi) terhadap pelapor dan saksi. Setiap dugaan pembalasan akan ditangani sesuai tata tertib sekolah.
  • ID laporan dan nomor antrian bersifat rahasia — simpan baik-baik dan jangan dibagikan ke orang lain untuk mengecek status.

7 Berbagi Data & Layanan Pihak Ketiga

Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi. Data hanya dibagikan dalam keadaan berikut:

  • Internal sekolah: kepada guru BK / konselor, wali kelas, kepala sekolah, dan tim penanganan perundungan sesuai kebutuhan penanganan.
  • Notifikasi operasional: ringkasan laporan / pendaftaran konseling diteruskan melalui Telegram internal sekolah dan Google Sheets internal agar petugas cepat merespons. Akses ke media tersebut dibatasi untuk petugas berwenang.
  • Keadaan darurat / kewajiban hukum: kepada orang tua / wali, tenaga kesehatan / psikolog, atau aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mencegah bahaya serius terhadap keselamatan jiwa, menangani tindak pidana, atau memenuhi perintah hukum yang sah.
  • Penyedia infrastruktur: penyedia hosting / server yang menyimpan database SAPA, yang terikat kewajiban kerahasiaan dan hanya bertindak atas instruksi sekolah.

File bukti (foto / PDF) hanya dibuka oleh petugas penanganan dan tidak dipublikasikan.

8 Keamanan & Penyimpanan Data

  • Akun admin dilindungi dengan login dan sesi terotentikasi; file bukti disimpan di penyimpanan server dengan akses terkontrol (bukan URL publik yang mudah ditebak).
  • Kami menerapkan pembatasan validasi formulir, perlindungan spam (honeypot), dan pencatatan log untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
  • Meskipun demikian, tidak ada sistem yang 100% aman. Jika terjadi dugaan kebocoran data, kami akan menindaklanjuti, membatasi dampak, dan memberitahukan pihak yang terdampak sesuai ketentuan UU PDP.
  • Anda turut berperan: jangan membagikan ID laporan / nomor antrian, logout dari perangkat bersama, dan laporkan akun atau akses mencurigakan kepada sekolah.

9 Masa Penyimpanan (Retensi)

  • Data laporan, konseling, dan mood disimpan selama diperlukan untuk penanganan, pendampingan, pelaporan sekolah, dan audit, umumnya selama siswa masih aktif bersekolah ditambah masa arsip sesuai ketentuan kearsipan sekolah.
  • Data agregat / statistik yang sudah dianonimkan dapat disimpan lebih lama untuk evaluasi program pencegahan perundungan.
  • Data yang sudah melewati masa retensi atau tidak lagi diperlukan akan dihapus atau dianonimkan secara aman.

10 Hak-Hak Anda

Sesuai UU PDP, Anda (dan / atau orang tua / wali untuk siswa) berhak untuk:

  • Mendapatkan informasi tentang data apa yang kami simpan tentang Anda.
  • Meminta perbaikan / pemutakhiran data yang tidak akurat.
  • Meminta penghapusan / penarikan persetujuan sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum sekolah untuk mendokumentasikan penanganan kasus.
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu dan meminta pembatasan penggunaan.
  • Mengajukan keluhan kepada sekolah dan / atau otoritas pelindungan data yang berwenang.

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, hubungi kontak di bawah dengan menyertakan ID laporan / nomor antrian / NIPD dan bukti identitas agar kami dapat memverifikasi permintaan. Laporan anonim tidak dapat dihapus berdasarkan identitas karena kami memang tidak menyimpannya.

12 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu mengikuti perubahan layanan, teknologi (mis. integrasi notifikasi / penyimpanan baru), atau peraturan perundang-undangan. Versi terbaru selalu tersedia di halaman https://sapasamaro.rachtech.online/kebijakan-privasi dengan tanggal pembaruan. Penggunaan SAPA setelah pembaruan dianggap sebagai persetujuan atas versi terbaru.

📞 Kontak Kami

Untuk pertanyaan privasi, permintaan akses / koreksi / hapus data, atau laporan penyalahgunaan data, hubungi Admin SAPA — SMP Negeri 2 Sambungmacan melalui konselor / guru BK atau WhatsApp darurat di bawah. Sertakan identitas dan ID laporan / nomor antrian yang relevan.

💬 Hubungi via WhatsApp

SMP Negeri 2 Sambungmacan — Sistem Aplikasi Peduli Antiperundungan (SAPA)